Jumat, 06 September 2019

Inginkah UMKM dan Koperasi Kuat?


Awal Agustus 2016 lalu, di Jakarta dihelat konferensi internasional Forum Ekonomi Islam Dunia (WIEF) ke-12 bertema “Desentralisasi Pertumbuhan, Memberdayakan Bisnis Masa Depan?” Tidak kurang, dari Presiden Joko Widodo dan belasan kepala negara hadir dalam pembukaannya.

Ketika ribuan tokoh berbagai penjuru dunia berkumpul, kita pun bertanya: adakah hasilnya berpengaruh pada dunia yang makin didera kesenjangan ekonomi yang melebar? Tun Musa Hitam, ketua penyelenggara, menyampaikan dalam pidato penutup, WIEF tidak bermaksud mengumpulkan tokoh-tokoh “elite” untuk berbicara isu ekonomi sebagai isu yang “elite.”

WIEF menyadari sebagian besar Muslim ataupun yang bukan, di seluruh dunia, adalah mereka yang ada di bottom of the pyramid, yaitu pengusaha dan skala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Karenanya, diskusi WIEF haruslah kaya masukan “dari bawah” yang membahas pengembangan UMKM.

Di Indonesia, jumlah usaha mikro mencapai 98,8 persen dari seluruh unit usaha dan usaha kecil satu persen. Bila digabung, usaha mikro dan kecil 99,8 persen dari seluruh entitas usaha di Indonesia. Adapun usaha berskala menengah hanya 0,1 persen dan usaha besar 0,01 persen.

Setiap kali pembahasan tentang UMKM, hampir semua sepakat UMKM penting, harus didukung agar menyokong ekonomi negara secara signifikan. UMKM juga dipuji paling berdaya tahan tinggi terhadap segala jenis krisis ekonomi global.
Namun, setelah segala pembahasan, kesimpulannya masih selalu: UMKM masih belum berdaya, masih mudah tergilas sistem ekonomi yang berpihak hampir sepenuhnya pada yang besar-besar, kalah dalam mekanisme kompetisi the winners takes all. Dan demikian pulalah adanya: dukungan terhadap UMKM masih saja “dipikirkan.”

Badan Usaha Milik Rakyat (BUMRa)
Sebelum penutupan WIEF 2016 ada dua “usulan” lumayan konkret terkait strategi menjadikan UMKM sebagai elemen bangunan ekonomi penting. Keduanya dari narasumber Indonesia. Pertama, dari Tanri Abeng, tokoh pengusaha dan komisaris utama Pertamina. Kedua, dari Sandiaga Uno sebagai wakil ketua umum bidang UMKM Koperasi dan Ekonomi Kreatif Kadin Indonesia.

Tanri Abeng menawarkan konsep Badan Usaha Milik Rakyat (Bumra) sebagai corporatizing cooperatives atau mengoporatisasikan koperasi. Singkatnya, kumpulan usaha mikro dan kecil menyatu menjadi koperasi, lalu kumpulan koperasi menyatu menjadi Bumra untuk di-upgrade sehingga bisa mengelola usaha secara profesional dan memenuhi kriteria bankable.

Dengan dukungan finansial dari bank dan manajemen yang profesional inilah Bumra dapat terus mengembangkan usaha dan berdampak langsung pada kesejahteraan “anggotanya”, yaitu usaha mikro kecil yang menyatu dalam koperasi dan menggabung dalam Bumra.

Konsep Bumra jelas melihat salah satu persoalan utama UMKM dan koperasi, yaitu kelemahan pengelolaan usaha (manajemen) yang menjadikan mereka sulit berkembang. Namun, masalah manajemen dan akses permodalan ini seperti telur-ayam mana yang duluan.

UMKM dan koperasi manajemennya kurang bagus sehingga tidak bisa mengakses modal. Padahal, ketidakmampuan mereka mengelola usaha secara “bagus” juga karena minimnya dukungan sistematis untuk berkembang menjadi usaha yang sehat dan scalable.

Bumra mengisyaratkan hal-hal yang diperlukan untuk mengelola UMKM dan koperasi harus tersedia, seperti pelatihan, regulasi yang mendukung, dukungan multistakeholders (pemerintah, perguruan tinggi, asosiasi), dan lain-lain yang bila semua tersedia rasanya dengan atau tanpa institusionalisasi sebagai “Bumra”, mereka bisa berkembang jauh lebih baik. Dan yang menjadi soal, mengapa dukungan sejauh ini tak cukup sistematis untuk berdampak masif?

Semangat Gotong Royong dan Solidaritas
Dari Sandiaga Uno, konsep yang ditawarkan adalah “merangkaikan” UMKM dan koperasi dalam rantai pasok yang saling “memastikan” kelangsungan usaha semua yang ada dalam rantai pasok tersebut. Walaupun tak cukup terelaborasi bentuk konkretnya karena keterbatasan waktu, yang menarik dari konsep ini adanya “nilai” yang menjadi dasar dari strategi pengembangannya, yaitu “gotong royong” yang telah berakar dalam kultur nilai Indonesia sehingga menjadikan mereka sebagai rantai solidaritas yang akan mengembangkan usaha bersama-sama.

Elemen tambahan dari nilai “kuno” gotong royong adalah dukungan teknologi yang tepat pada setiap usaha mikro kecil dan koperasi ataupun pelaksanaan mekanisme rantai pasok itu sendiri. Dengan teknologi, UMKM dan koperasi dikembangkan, dan dengan teknologi pula rantai pasok dapat dikelola terbuka, menyediakan informasi transparan dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan ekonominya.

Dalam konteks ini, pengembangan usaha dilihat dalam multiperspektif sekaligus: sebagai usaha individual (usaha mikro dan kecil), sebagai kumpulan usaha bersama (koperasi), dan keterkaitan ekonomi yang saling menguatkan (rantai pasok).

Tetapi, lagi-lagi, mengapa tidak cukup tersedia dukungan sehingga pelaksanaan rantai pasok solidaritas ini bisa dijalankan? Jangan-jangan, konsep Bumra, rantai pasok solidaritas, atau konsep apa pun menyangkut pengembangan serius UMKM dan koperasi hanya angan-angan manis sebatas di slide presentasi, tapi jauh dari implementasi?

Jawabannya mungkin ada pada sesi yang salah satu panelnya adalah CEO sebuah bank internasional. Ia menyatakan, “We are bank, we lend money to get our money back, we have our stakeholders to think of.”

Sang CEO yang masih cukup muda memberi komentar positif pada konsep Bumra dengan catatan penginisiasi program harus pemerintah karena sektor swasta, apalagi bank, bukan bertugas untuk berinisiatif mengembangkan UMKM dan koperasi seperti yang digambarkan dalam konsep Bumra. Nanti bila sudah berkembang, barulah bank bisa ikut mendukung.

UMKM dan Koperasi Sokoguru Perekonomian
Di sini kita belum kompak melihat berkembangnya UMKM dan koperasi sebagai kepentingan bersama, masih condong melihat UMKM dan koperasi sebagai underdog. Kita masih dengan “keyakinan” mengembangkan usaha hanya bisa dengan kemampuan berkompetisi.

Usaha berkembang itu artinya menjadi pemenang dan memaksa usaha lainnya harus kalah. UMKM dan koperasi tetap harus berkompetisi dengan korporasi raksasa, apakah kompetisinya sepadan atau tidak, itu bukan persoalan.

Kita masih fokus pada orientasi “kebahagiaan si uang”. Sebuah usaha dianggap “sehat” (dan bankable) bila menghasilkan keuntungan terus, tanpa terlalu peduli ongkos manusia, lingkungan, ongkos sosial yang harus dibayar untuk ilusi “profit” berlipat ganda itu. Strategi ekonomi masih dibangun di atas paradigma bahwa ekonomi adalah tentang “pertumbuhan uang” dan bukan “pertumbuhan kualitas hidup orang”.

Dalam konteks ini, tawaran ekonomi yang berbasis nilai “gotong royong” dan membangun kebersamaan menjadi menarik untuk ditengok. Ketika kita ingin menjawab: apakah kita bersungguh-sungguh ingin mengembangkan UMKM dan koperasi sebagai perwujudan dari kesadaran bahwa ekonomi adalah sebagian saja dari kegiatan manusia, yang oleh karenanya seharusnya memanusiakan manusia?


Ditulis oleh: Dewi Hutabarat
Wakil Ketua Komisi Tetap Ekonomi Kerakyatan dan Koperasi Kadin Indonesia
Direktur Eksekutif Sinergi Indonesia Foundation

Tidak ada komentar:

Posting Komentar