Jumat, 06 September 2019

Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan


 

Secara kultural perempuan memegang peranan penting, baik di keluarga maupun di masyarakat. Perempuan banyak terlibat dalam aktivitas ekonomi seperti warungan, kerajinan, perdagangan, dan berbagai usaha lainnya. Mayoritas dari mereka mempunyai usaha dengan skala yang sangat kecil. Sebagai anggota keluarga, perempuan menjadi pengatur keuangan keluarga, pendidik anak, sekaligus pencari nafkah bersama suaminya.

Gambaran di atas diungkapkan dalam data statistik yang dikeluarkan oleh BPS secara umum memperlihatkan bahwa di sektor lapangan pekerjaan utama (primer) di pedesaan, keterlibatan perempuan bukanlah beban atau hambatan dalam pembangunan, melainkan justru menjadi salah satu potensi dan asset dalam pembangunan. Bahkan dari 46 juta usaha mikro, kecil dan menengah, diketahui bahwa 60% pengelolanya dilakukan oleh kaum perempuan. Dengan jumlah yang cukup banyak ini, peran perempuan pengusaha menjadi cukup besar bagi ketahanan ekonomi, karena mampu menciptakan lapangan kerja, menyediakan barang dan jasa dengan harga murah serta mengatasi masalah kemiskinan. Oleh sebab itu, mereka perlu dikuatkan usahanya dengan cara berkelompok yang kemudian kelompok-kelompok tersebut didorong untuk membentuk sebuah jaringan.

Namun, pada kenyataannya, setelah jaringan perempuan usaha kecil tersebut terbentuk tidak lantas membuat kondisi ekonomi mereka menguat. Banyak sekali faktor yang menghambat mereka untuk dapat mengakses kebutuhan praktis dan strategis mereka, baik faktor internal maupun eksternal. Sejak menjamurnya pasar modern di seluruh pelosok negeri, maka posisi pelaku usaha kecil khususnya perempuan usaha kecil pun semakin tergerus. Kurangnya proteksi dari pemerintah terhadap pelaku usaha kecil di segala aspek, mulai dari akses permodalan hingga marjinalisasi terhadap keberadaan mereka, membuat posisi tawar perempuan usaha kecil (PUK) saat ini semakin lemah. Oleh karena itu, diperlukan Pembentukan Jejaring bagi Perempuan Usaha Kecil di tingkat Kabupaten/Kota.

Peran dan Hambatan Usaha Perempuan
Partisipasi perempuan di sektor ekonomi diakui telah membawa kontribusi yang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas. Bahkan kekuatan 60% perempuan di sektor ekonomi kecil dan mikro mampu menyelamatkan negara dari lubang kebangkrutan. Namun sampai saat ini, partisipasi mereka masih belum mendapatkan perhatian yang memadai.

Hal tersebut dapat dilihat dari statistik dimana dari indikator komposit lndeks Pemberdayaan Gender (lPG), sumbangan pendapatan perempuan baru mencapai 34,55%. oleh karena indikator tersebut disetarakan dengan pekerjaan upahan. Sementara itu, perempuan yang bergerak di sektor ekonomi mikro kecil masih mengelola usahanya dengan cara tradisional sehingga tidak mampu menghitung keuntungan untuk disetarakan dengan upah pada pekerja formal. ltu menunjukkan secara statistik usaha perempuan tidak tampak.

Persoalan lain yang dihadapi perempuan di sektor ekonomi mikro adalah kurangnya akses informasi dan pasar, masih terbatasnya akses permodalan bagi perempuan, kurangnya SDM perempuan, kurangnya penataan kelembagaan dan jaringan, serta kurangnya sensitifitas gender dikalangan masyarakat. Selama ini, upaya-upaya yang dilakukan pemerintah baru sebatas meningkatkan ketrampilan, pemberian modal, akses pasar tetapi persoalan lain belum tersentuh, persoalan lain yang dihadapi perempuan di sektor ekonomi mikro adalah model pendekatan program pengentasan kemiskinan lebih banyak terpaku pada forum-forum formal, pengelolaan program belum mengintegrasikan pendidikan, kesehatan dan politik dan ekonomi. Masing-masing OPD berjalan sendiri-sendiri, tidak ada sinergisitas dengan stakeholder di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, maupun provinsi.


Readmore @ Blog Insan Sembada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar