Senin, 09 September 2019

Minyak Kelapa Murni, Alternatif Alami untuk Kesehatan


Minyak kelapa murni adalah minyak kelapa yang dibuat dari bahan baku kelapa segar. Diambil minyaknya atau kernel-nya, diproses dengan pemanasan terkendali atau tanpa pemanasan sama sekali, dan tanpa tambahan bahan kimia.

Minyak kelapa terdiri dari bahan-bahan yang dapat memberikan banyak manfaat bagi kesehatan. Mengandung lemak jenuh medium chain triglycerides (MCT) yang tinggi, dan juga mengandung asam laurat. Jenis lemak ini akan langsung digunakan oleh hati untuk menghasilkan energi.

Kelompok Perempuan Pengusaha Mikro Penyintas Bencana di PASIGALA


Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK) bekerjasama dengan lembaga TRUE dan LPBI-NU dan mendapatkan dukungan pendanaan dari ChildFund Alliance dan AKH Germany menginisiasi Pembentukan Kelompok Perempuan Pengusaha Mikro Penyintas Bencana di 9 desa, 8 kecamatan, di wilayah Pasigala (Palu, Sigi, Donggala) melalui program Sulawesi Early Recovery Phase (SERP).

Program yang dilaksanakan sejak bulan Maret 2019 ini bertujuan untuk mengembalikan mata pencaharian 556 perempuan korban bencana, yang tergabung dalam 20 kelompok perempuan pengusaha mikro. Selain penguatan terhadap usaha yang dilakukan oleh masing-masing perempuan pelaku usaha mikro, program ini juga memperkuat kelompok perempuan pengusaha mikro tersebut, agar ke depannya bisa menjadi Koperasi Wanita (KopWan).

Pentingnya Rencana Usaha sebagai Pedoman Bagi Perempuan Pengusaha Mikro Penyintas Bencana


Pada 13-14 Mei 2019, tim Pasigala Bangkit menyelenggarakan penyusunan rencana usaha di empat kelompok perempuan usaha mikro (Kelompok Sintuvu Maroso, Kelompok Melati, Kelompok Sigi Bangkit, dan Kelompok Petobo Bangkit) yang telah terbentuk pada April 2019 lalu.

Rencana usaha (business plan) tersebut merupakan bahan untuk menganalisa kelayakan usaha dan menelusuri rantai nilai (value chain) usaha yang akan dilakukan oleh masing-masing perempuan pelaku usaha. Sehingga peluang dan tantangan yang muncul dalam setiap tahapan usaha bisa diketahui, serta kebutuhan untuk memulai dan mengembangkan usaha dapat dirumuskan.

PASIGALA Bangkit!

Project of Sulawesi Early Recovery Phase 
(ChildFund International-AKH Germany-YSKK-TRUE-LPBI NU)



Pada hari Jumat 28 September, 2018 pukul 17.02 WIB (10: 02UTC) gempa berkekuatan 7,4 RS dan pusat gempa 10 km melanda timur laut Donggala, Sulawesi Tengah di pulau Sulawesi. Ini diikuti oleh tsunami yang melanda pantai barat Sulawesi, pantai Talise di Kota Palu dan pantai di Donggala. Tsunami dan gempa bumi menyebabkan korban signifikan dengan 2.045 melaporkan kematian dan lebih dari 10.679 terluka. Ada 82.775 pengungsi di lebih dari 147 pusat evakuasi.

Laporan terbaru dari Gubernur yang dirilis oleh Pusat Data dan Informasi Provinsi Sulawesi Tengah (30 Januari 2019) mengkonfirmasi bahwa daerah-daerah yang terkena dampak gempa bumi, tsunami, tanah longsor, dan likuifaksi mengalami kerusakan besar pada bangunan dan infrastruktur. Diperkirakan kerusakan rumah mencapai 42.864 unit di Kota Palu, 30.538 unit di Kabupaten Sigi, dan 21.453 unit di Kabupaten Donggala, dengan total pengungsi mencapai 170.271 jiwa di 3 kab/kota tersebut. (Pusdatina 2019)

Gempa, Tsunami, Likuifaksi, dan Revolusi Kurikulum


Bencana gempa yang terjadi di Sulawesi Tengah tidak hanya meninggalkan jejak duka mendalam, tetapi sekaligus seharusnya mengingatkan kita kembali betapa materi atau kurikulum pendidikan harus direvolusi, berubah orientasi dari pengetahuan yang sebagian tidak jelas tujuannya menjadi pengajaran ilmu aplikatif, dan jelas manfaatnya dalam kehidupan. Ungkapan saya mungkin terdengar lancang, tapi bukan tanpa alasan. Indonesia membutuhkan perubahan sesegera mungkin dan tidak boleh ditunda terkait pendidikan.

Sebelum membahas lebih lanjut, izinkan saya kembali pada memori tsunami di Aceh. Saat itu, menurut cerita suami yang bertugas di sana, seorang jurnalis dari stasiun televisi NHK Jepang yang ditemui menyimpulkan betapa sebagian besar masyarakat Aceh sama sekali tidak tahu apa pun tentang tsunami. Sebagian lagi bahkan baru pertama kali dalam hidup mendengar istilah tsunami.

Ironis sebab mereka harus menjadi korban dahulu sebelum memahami fenomena alam yang dahsyat tersebut. Suami sendiri menemukan tulisan berbeda-beda di banyak tenda. Ada yang menulis korban sunami, korban tsunami, dan banyak salah eja lain.

Minggu, 08 September 2019

Ada Gempa? Jangan Lari!


A1. Apa yang harus kita lakukan saat terjadi gempa? "Drop, Cover' Hold on"

Saat terasa guncangan gempa jangan panik dan jangan terburu-buru berlari.
  1. Segera lakukan DROP atau berlutut. Tindakan ini akan membuat posisi tubuh kita lebih seimbang, sehingga guncangan gempa tidak mudah menjatuhkan kita ke lantai. Posisi tubuh yang lebih seimbang juga memudahkan kita untuk mencari perlindungan.
  2. Kemudian COVER atau lindungi kepala dan lehermu. Jika kamu berada dekat meja atau benda lain, merangkaklah masuk ke dalamnya hingga kamu terlindung dari benda-benda yang berjatuhan. Bagi pengguna kursi roda, rem kursi rodamu, tetap merunduk, dan lindungi kepala.

Sabtu, 07 September 2019

Koperasi dan Ketimpangan



Tanggal 12 Juli selalu diperingati sebagai hari koperasi dunia. Sudah dua hari ini, Senin (10 Juli 2017) dan Selasa (11 Juli 2017) HU Kompas menurunkan headline tentang Koperasi. Hari koperasi tahun 2017, berdampingan dengan pelaksanaan KTT G-20, di Hamburge, Jerman. Salah satu seruan Presiden Joko Widodo dalam pidato di KTT adalah tingginya ketimpangan antara kelompok “the have” dan “the have not”. Di sinilah letak “relevansi” pembicaraan dua topik tersebut. Sejatinya model koperasi menjadi “opsi” pengurai ketimpangan. Sayang, topik itu tidak menjadi fokus pembicaraan KTT.

Padahal, realitasnya koperasi makin signifikan terhadap kondisi perekonomian dunia. Penulis teringat hasil diskusi tentang “koperasi sebagai tulang punggung ekonomi bekelanjutan” (cooperative for sustainable future), 17 Juli 2016, di auditorium Magister Management UI Salemba, Jakarta, yang digagas Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (FEB Universitas Indoensia). 

Dalam diskusi, terungkap kajian FEB UI bahwa di negara yang memiliki kooperasi maju, akan berdampak pada kontribusi siginifikan PDB (produk domistik bruto) negrinya. Contoh, di Swedia, dari 5 kooperasi besar bila dijumlahkan mencapai 3,49% dari PDB atau senilai 200 trilyun.

Jumat, 06 September 2019

Perempuan Usaha Kecil, antara ADA dan TIADA



Pengelolaan sumber daya alam menuju proses kemandirian pangan membutuhkan peran penting Perempuan Usaha Kecil (PUK) yang berada dari hulu hingga hilir. PUK berada dalam posisi meningkatkan ketersediaan pangan, mengembangkan diversifikasi dan kelembagaan pangan, serta mengembangkan usaha pangan, dimana produksi, reproduksi, dan konsumsi merupakan satu kesatuan mata rantai yang harus dijaga keberlangsungannya. Pengelolaan sumber daya alam erat kaitannya dengan kemandirian pangan.

Kesepakatan perdagangan bebas menjadi tantangan terbesar yang dihadapi oleh PUK dalam mengelola pangan menjadi usaha produktif yang berkelanjutan. Ironisnya lonjakan impor terjadi pada produk-produk konsumsi, seperti holtikultura, serta makanan dan minuman olahan. Benih lokal dan bahan baku lokal seperti jagung, kedelai bahkan singkong terancam keberadaannya karena kran impor yang dibuka selebar-lebarnya. Gambaran nyata tersebut menyiratkan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan  perekonomian di Indonesia. Implikasinya terhadap perekonomian rakyat semakin terpinggirkan, kedaulatannya terancam.

Masihkah Pekerja Perempuan Terdiskriminasi?


"Apakah dengan banyaknya perempuan yang sudah bekerja di berbagai bidang, dan adanya Undang-Undang Tenaga Kerja Nomor 13 tahun 2003 yang memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, sudah menjamin terpenuhinya hak-hak dasar dan tidak ada diskriminasi terhadap pekerja perempuan? BELUM!" (Rani Ratnaningdyah, SH. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Provinsi Jawa Tengah)

Paradigma kesetaraan gender, sebenarnya telah menempatkan perempuan untuk memiliki kedudukan dan peran yang tidak kalah dengan laki-taki. Saat ini banyak perempuan yang memiliki pekerjaan baik di sektor formal maupun informal. Pekerjaan yang dulu hanya dipegang oleh laki-laki sekarang sudah banyak dilakukan Perempuan. Undang-undang Ketenagakerjaan nomor 13 tahun 2003 yang memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, menjamin hak-hak dasar pekerja, dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya, dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Namun sayangnya, perempuan masih saja tersingkirkan dan dianggap remeh, serta dipandang tidak lebih baik daripada laki-laki.

Anggaran yang Responsif Gender, Pentingkah?


Di Indonesia, masih terdapat berbagai permasalahan pemberdayaan perempuan dalam berbagai bentuk, misalkan: diskriminasi terhadap perempuan dan laki-laki, kesenjangan partisipasi politik, rendahnya kualitas hidup perempuan dan anak, maupun kesenjangan pemanfaatan hasil pembangunan antara perempuan dan laki-laki. Bahkan ketimpangan ini terjadi hampir di seluruh level, dari tingkat nasional hingga ke pelosok desa. Untuk itulah, sebagai salah satu upaya untuk menurunkan dan mengantisipasinya, pada sisi perencanaan anggaran dilakukan melalui anggaran yang responsif gender.

Anggaran Responsif Gender (ARG) adalah anggaran yang mengakomodir keadilan bagi perempuan dan laki-laki dalam memperoleh akses, manfaat, berpartisipasi dalam mengambil keputusan dan mengontrol sumber-sumber daya, serta kesetaraan terhadap kesempatan dan peluang dalam menikmati hasil pembangunan. Penerapan ARG merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan.

Ekonomi Kreatif Desa


Ekonomi kreatif adalah ekonomi masa depan yang bertumpu pada daya kreasi manusia. Ekonomi kreatif pada hakikatnya adalah kegiatan ekonomi yang mengutamakan pada kreativitas berpikir 'thinking new things', yaitu berpikir sesuatu yang baru. Manifestasinya sangat banyak, seperti berpikir tentang cara baru, model baru, desain baru, pemasaran baru, usaha baru, distribusi baru, strategi baru, dan lain sebagainya.

Menurut data Departemen Perdagangan dan Perindustrian ekonomi kreatif menyumbang sekitar 11,75% dari PDB Indonesia pada tahun 2013. Sektor ini banyak disumbang oleh UKM sekitar 22,8%. Padahal jumlah Usaha Kecil Menengah (UKM) di Indonesia hingga 2011 mencapai sekitar 52 juta dengan sumbangan 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan menampung 97% tenaga kerja. Artinya masih ada UKM yang belum masuk ke Industri kreatif sekitar 80% an lagi.

Inginkah UMKM dan Koperasi Kuat?


Awal Agustus 2016 lalu, di Jakarta dihelat konferensi internasional Forum Ekonomi Islam Dunia (WIEF) ke-12 bertema “Desentralisasi Pertumbuhan, Memberdayakan Bisnis Masa Depan?” Tidak kurang, dari Presiden Joko Widodo dan belasan kepala negara hadir dalam pembukaannya.

Ketika ribuan tokoh berbagai penjuru dunia berkumpul, kita pun bertanya: adakah hasilnya berpengaruh pada dunia yang makin didera kesenjangan ekonomi yang melebar? Tun Musa Hitam, ketua penyelenggara, menyampaikan dalam pidato penutup, WIEF tidak bermaksud mengumpulkan tokoh-tokoh “elite” untuk berbicara isu ekonomi sebagai isu yang “elite.”

WIEF menyadari sebagian besar Muslim ataupun yang bukan, di seluruh dunia, adalah mereka yang ada di bottom of the pyramid, yaitu pengusaha dan skala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Karenanya, diskusi WIEF haruslah kaya masukan “dari bawah” yang membahas pengembangan UMKM.

Di Indonesia, jumlah usaha mikro mencapai 98,8 persen dari seluruh unit usaha dan usaha kecil satu persen. Bila digabung, usaha mikro dan kecil 99,8 persen dari seluruh entitas usaha di Indonesia. Adapun usaha berskala menengah hanya 0,1 persen dan usaha besar 0,01 persen.

Perempuan Kepala Keluarga Mampukah Berdaya?


Pada tahun 2013, Biro Pusat Statistik (BPS) memperkirakan terdapat 65 juta keluarga di lndonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 14% (9 juta) dikepalai oleh perempuan. BPS telah mengkualifikasikan bahwa orang yang dapat disebut sebagai kepala keluarga yakni orang yang dalam kenyataannya bertanggungjawab atas kebutuhan sehari-hari dalam sebuah rumah tangga atau orang yang dianggap sebagai kepala keluarga.

Nilai sosial budaya masyarakat, umumnya masih menempatkan perempuan dalam posisi sub-ordinat. Sebagaimana secara tegas juga tertulis di dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974, bahwa dalam kehidupan sosial politik dan kemasyarakatan di lndonesia, kepala keluarga adalah suami atau laki-laki.

Peningkatan Produktivitas Ekonomi Perempuan


 

Secara kultural perempuan memegang peranan penting, baik di keluarga maupun di masyarakat. Perempuan banyak terlibat dalam aktivitas ekonomi seperti warungan, kerajinan, perdagangan, dan berbagai usaha lainnya. Mayoritas dari mereka mempunyai usaha dengan skala yang sangat kecil. Sebagai anggota keluarga, perempuan menjadi pengatur keuangan keluarga, pendidik anak, sekaligus pencari nafkah bersama suaminya.

Gambaran di atas diungkapkan dalam data statistik yang dikeluarkan oleh BPS secara umum memperlihatkan bahwa di sektor lapangan pekerjaan utama (primer) di pedesaan, keterlibatan perempuan bukanlah beban atau hambatan dalam pembangunan, melainkan justru menjadi salah satu potensi dan asset dalam pembangunan. Bahkan dari 46 juta usaha mikro, kecil dan menengah, diketahui bahwa 60% pengelolanya dilakukan oleh kaum perempuan. Dengan jumlah yang cukup banyak ini, peran perempuan pengusaha menjadi cukup besar bagi ketahanan ekonomi, karena mampu menciptakan lapangan kerja, menyediakan barang dan jasa dengan harga murah serta mengatasi masalah kemiskinan. Oleh sebab itu, mereka perlu dikuatkan usahanya dengan cara berkelompok yang kemudian kelompok-kelompok tersebut didorong untuk membentuk sebuah jaringan.